Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara Setelah Sejumlah ASN Terinfeksi Covid-19

Penutupan itu dilakukan setelah ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tim medis RS Siloam , Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjalani tes serelogy, untuk diuji kesehatan darahnya, Selasa (11/8/2020). Hal ini perlu dilakukan karena tim medis rawan terkena paparan Covid-19, apalagi mereka selalu berhadapan langsung dengan pasien dan menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di Jalan H.R Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditutup sementara.

Penutupan itu dilakukan setelah ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19). 

Penutupan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran nomor SEK-OT.02.02-33 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto "Aktivitas Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Eks. Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020 guna proses sterilisasi/ penyemprotan disinfektan," demikian bunyi surat itu. 

Baca: 27 Petugas Kesehatan di Bogor Terinfeksi Covid-19, Pemkot Tutup 4 Puskesmas Selama 3 Hari

Surat tersebut juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Humas Kemenkumham Dedet, Rabu (12/8/2020). Surat edaran turut mengatur bahwa seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang bekerja di gedung tersebut akan bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan. Kebijakan itu terhitung mulai Rabu ini. 

Baca: Siswa di Tulungagung yang Ikut Pembelajaran Luar Jaringan Terinfeksi Virus Corona

"Tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH, yakni melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui Aplikasi Simpeg serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung," demikian tertulis dalam surat tersebut. 

Ketentuan mengenai kembali beroperasinya gedung itu akan diinformasikan lebih lanjut. Sementara, soal berapa orang ASN di gedung itu yang terjangkit Covid-19, belum ada keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Sejumlah ASN Terjangkit Covid-19, Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved