Jumat, 3 Oktober 2025

Respons Fadli Zon saat Disebut Akan Terima Bintang Tanda Jasa dari Jokowi: Tak Pernah Mengharapkan

Begini respon Fadli Zon terkait akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi saat HUT RI ke 75 mendatang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon - Begini respon Fadli Zon terkait akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi saat HUT RI ke 75 mendatang. 

Ia pun mengaku tidak pernah mengharapkan untuk mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Sebab, saat mengemban amanah menjadi wakil rakyat, Fadli Zon hanya menjalankan berdasar pada tugas.

"Saya pikir ini satu hal lumrah dan biasa saja, saya tidak pernah expect atau mengharapkan tetapi kita menjalankan tugas saja," tandas Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, politikus tanah air lainnya yang juga mendapatkan tanda jasa adalah Fahri Hamzah.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun media sosial Twitter, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.

Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.

Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan terkait pemberian bintang tersebut.

Baca: Pimpinan MPR: Wajar Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Baca: Tanggapan Fahri Hamzah dan Fadli Zon atas Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

Mahfud MD menerangkan, pemberian Bintang Mahaputra Nararya untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keduanya diketahui merupakan mantan wakil ketua dari DPR RI periode 2014-2019 lalu.

Menurut penjelasan Mahfud MD, mantan pimpinan sebuah lembaga negara, mantan menteri, atau pejabat setingkat bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

"Bisa dijelaskan bhw pemberian bintang Mahaputra kpd Fadli Zon dan Fahri Hamzah adl sesuai dgn peraturan yang berlaku.

Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa spt itu jika selesai tugas dlm satu periode jabatan," cuit Mahfud MD pada Senin (10/8/2020).

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus Indonesia. (Kemeko Polhukam)

Selain itu, sejumlah mantan pejabat juga pernah mendapatkan bintang kehormatan seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved