Kata Yasonna soal Kemenkumham Hadapi Mediasi Lanjutan Gugatan Asimilasi dan Integrasi Napi
Hal itu disampaikan Yasonna menjelang mediasi lanjutan di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (30/7/2020).
"Saya melihat tak ada alasan lain bagi penggugat untuk tidak mencabut gugatannya," tutur menteri dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut Yasonna mengajak semua pihak untuk memusatkan energi pada penanganan penyebaran dan dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah saat ini terus memusatkan perhatian dan upaya untuk mengatasi penyebaran maupun dampak sosial serta ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 ini," kata Yasonna.
"Alangkah lebih baik bila energi yang ada kita pakai untuk bergotong-royong mengatasi segala tantangan dan kesulitan sehingga bangsa ini secara bersama-sama bisa keluar sebagai pemenang dalam pertarungan melawan Covid-19," ujarnya lagi.