Jumat, 3 Oktober 2025

Pimpinan Komisi II DPR: Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Arwani Thomafi menyebut bahwa pihak pemerintah yang ngotot menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menyebut bahwa pihak pemerintah yang ngotot menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun DPR dan pemerintah sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang, Arwani mengatakan hal itu merupakan keputusan yang berat.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi', Sabtu (25/7/2020).

Baca: Menguak Sosok Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati yang Maju Pilkada Tangsel: Sempat Dimarahi Ayah

Baca: Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah Banyak, TB Hasanuddin: Sebaiknya Pilkada Diundur Lagi

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Munculnya Calon Independen Dalam Pilkada Solo

"Iya sih (pemerintah yang ngotot). Harus kita sampaikan memang pemerintah yang mempunyai kepercayaan diri bisa memberikan syarat dan jaminan termasuk Gugus Tugas pada saat itu hadir dalam rapat menteri keuangan dari sisi anggaran juga hadir pada saat itu sehingga ya sudah anggaran pasti naik menteri keuangan menjamin, Gugus Tugas menjamin penerapan itu praktiknya bisa dilakukan," ujarnya.

Arwani mengungkapkan berdasarkan risalah rapat antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Komisi II merasa berat untuk memutuskan penyelenggaraan Pilkada di tahun ini.

Sebab, pada saat itu belum ada asumsi yang meyakinkan tren penyebaran Covid-19 akan menurun.

Hingga pada faktanya saat ini, justru pasien positif covid-19 makin bertambah.

"Kalau kita merujuk pada risalah rapat atau berbagai pernyataan teman-teman di Komisi II DPR sebenarnya kita merasa berat memutuskan penyelenggaraan pilkada di tahun ini dengan asumsi pada saat itu bahwa kita belum bisa meyakini tren penyebaran covid ini menurun," ucapnya.

"Tetapi pada saat itu memang pemerintah memberikan satu argumentasi berangkat dari keinginan pemerintah agar agenda-agenda politik ini tidak tertunda lebih lama," imbuhnya.

Atas dasar itu, Komisi II DPR meminta penyelenggaraan pilkada menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

"Justru ketidaktahuan itulah ketidakpastian selesainya covid ini maka yasudah kita laksanakan saja tapi dengan protokol yang sangat ketat," pungkas politikus PPP itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved