Buronan Interpol Diringkus di Bali, Bertahan Hidup Selama 7 Bulan dengan Memproduksi Film Dewasa
Polda Bali masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video porno yang dibuat.
"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban," kata Kapolda Bali.

Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4 hingga 12 September 2019.
Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.
Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.
Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu.
Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buronan Interpol Amerika Garap Video Porno di Bali, 7 Bulan Terus Berpindah Dari Ubud Sampai Badung