Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Koordinasi Dengan Malaysia, Polisi Masih Berusaha Pulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia

Namun demikian, Argo menyampaikan pihak kepolisian juga belum bisa memastikan terkait kabar Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Djoko Tjandra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) menyampaikan tengah berupaya memulangkan buronan korupsi Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia untuk kembali ke Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memeriksa kabar keberadaan Djoko Tjandra di daerahnya.

"Sudah melakukan kegiatan berupaya melakukan penangkapan dan pemulangan yang bersangkutan. Kita tunggu saja," kata Argo di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Namun demikian, Argo menyampaikan pihak kepolisian juga belum bisa memastikan terkait kabar Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Baca: Brigjen Prasetijo Mulai Jalani Pemeriksaan Propam Soal Surat Jalan dan Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Sebaliknya, pihaknya telah memiliki strategi khusus untuk mengejar Djoko Tjandra.

"Pastinya ada rencana pengejaran yang sudah disiapkan ya," pungkasnya.

Diketahui, Djoko Tjandra kembali mangkir atau tidak hadir dalam persidangan permohonan PK yang diajukannya di PN Jaksel, Senin (20/7/2020). Dengan demikian, Joko telah tiga kali tidak hadir dalam persidangan.

Seperti dua persidangan sebelumnya pada 29 Juni 2020 dan 6 Juli 2020, Djoko mengaku tidak hadir dalam persidangan hari ini lantaran sedang sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim telah mengultimatum kuasa hukum untuk menghadirkan Joko Tjandra di persidangan.

Alih-alih mematuhi ultimatum hakim, melalui surat yang ditandatanganinya di Kuala Lumpur, Malaysia tertanggal 17 Juli 2020, Joko justru meminta Majelis Hakim menggelar sidang pemeriksaan atas PK yang diajukannya secara daring.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved