Pilkada Solo 2020
Rekomendasi PDIP: Wali Kota Solo Dulu Minta Gibran Belajar, Sekarang Taat Keputusan Megawati
Perbedaan sikap Wali Kota Solo FX HAdi Rudyatmo soal Gibran mendapat rekomendasi PDIP jadi calon wali Kota Solo, dulu dan sekarang
Rudy juga mengatakan, setiap warga diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Siapapun punya hak untuk mencalonkan atau dicalonkan oleh siapapun," kata Rudy.
"Semua warga masyarakat yang memenuhi syarat boleh mendaftar calon wali kota sesuai mekanisme yang ada," lanjutnya.
Simak videonya di bawah ini:
'Keputusan Ketua Umum Wajib Dimenangkan'
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dipasikan mendapatkan rekomendasi PDIP dalam Pilkada Solo 2020.
Gibran dipasangkan dengan mantan Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa.
Kepastian itu disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Rudy, sapaan FX Hadi Rudyamo, yang juga menjabat Wali Kota Solo itu mengatakan, surat undangan terkait pengumuman rekomendasi telah ada digenggaman tangannya.
Surat itu mengatasnamakan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Menurut Rudy, Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka juga turut mendapatkan surat undangan itu.
"Yang diundang saya, sekretaris, wakil ketua bidang pemenangan pemilu, Teguh dan Gibran," kata Rudy, Kamis (17/7/2020).
"Pak Purnomo tidak diundang," imbuhnya.

Rudy menjelaskan bakal calon yang mendapatkan surat undangan DPD itu berpotensi besar mengantongi rekomendasi PDI Perjuangan.
Namun, ia belum mau membeberkan secara gamblang komposisi calon kepala daerah yang diusung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.