Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung Periksa Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra Kelabakan, Mengaku Ponselnya Diretas
Mulusnya jalan Djoko Tjandra ke Malaysia diduga karena bekal 'surat sakti' yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang sempat berada di Indonesia sebelum terakhir diketahui berada di Malaysia menuai polemik.
Mulusnya jalan Djoko Tjandra ke Malaysia diduga karena bekal 'surat sakti' yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Surat tersebut tertuang dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.
Dalam surat tersebut Djoko Tjandra diagendakan berangkat pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.
Mengenai 'surat sakti' tersebut, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengaku tak tahu menahu. Ia menampik isu yang menyebut bahwa tim pengacara ikut mengurus dan melobi Brigjen Prasetijo agar menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
"Saya tidak mengurus hal tersebut (surat sakti)," ujar Anita, Kamis (16/7/2020).
Isu keterlibatan Anita dalam mengurus dan melobi Brigjen Prasetijo agar menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra mencuat setelah foto-foto dan video pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beredar di dunia maya.
Baca: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo, Diduga Berperan Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Adalah akun Twitter @xdigeeembok yang mengunggah foto-foto dan video Anita bersama Ketua Mahkamah Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel itu.
Akun tersebut menjelaskan bahwa Anita adalah orang yang mengatur kedatangan Djoko Tjandra di Indonesia hingga bisa membuat E-KTP.
Baca: Kabareskrim: Polisi yang Bantu Djoko Tjandra Bakal Dijerat Pidana
Tak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah jepretan layar pesan singkat Anita Kolopaking dengan Djoko Tjandra.
Mengenai semua foto dan video yang beredar itu, Anita mengaku telepon selulernya telah diretas atau di-hacked sehingga foto dan video miliknya beredar luas di media sosial.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar
Anita mengatakan itu dilakukan oknum yang sengaja ingin merusak nama baiknya.
Anita juga mengatakan bahwa foto-foto yang beredar itu sudah lama. Namun, diunggah oleh pihak yang meretas ponselnya lalu diberikan narasi negatif.
Dia menganggap itu fitnahan terhadap dirinya.
"Foto-foto itu adalah foto-foto lama. Jadi dikemas jadilah itu berita sesuai kehendak aktor itu," kata Anita.
Anita mengatakan oknum yang meretas ponsel miliknya memiliki agenda tertentu, yakni tidak menginginkan kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia.
Oknum itu, kata Anita, juga tidak ingin sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jaksel tidak berjalan.
Anita menduga ada pihak yang tidak menginginkan dirinya menjadi pengacara Djoko Tjandra sehingga diserang lewat narasi negatif.
"Dengan membangun opini di masyarat denga fitnah by design," katanya.
Anita menilai berbagai polemik mengenai Djoko Tjandra akhir-akhir ini, termasuk surat sakti, sengaja dimunculkan agar upaya PK yang diajukan kliennya terhenti.
"Semoga waktu yang menjawab semua. Siapa yang bermain di balik ini semua yang menghendaki agar PK Pak Djoko Tjandra tidak berjalan," ucapnya.
Kajari Diperiksa
Sementara itu terkait beredarnya foto pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga bertemu dengan sejumlah orang diduga pengacara Djoko Tjandra.
"Iya (diperiksa), sekecil apa pun informasi saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dan apabila benar akan
dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," kata Burhanuddin, Kamis (16/7/2020).
Burhanuddin belum membeberkan lebih jauh terkait materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Anang. Namun ia memastikan, apabila ada pelanggaran yang dilakukan, ada sanksi yang menanti. "Ya kalau terbukti ya pasti ada sanksi," kata dia.
Dihubungi terpisah, Anang mengaku sudah melaporkan soal pertemuan itu kepada Kejaksaan Agung. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal itu.
Mengenai foto Anita bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, juru bicara MA Andi Samsan Nganro menuturkan foto tersebut diambil di kediaman Syarifuddin, namun dalam momen lebaran, bukan baru-baru ini.
"Foto Pak Ketua MA dan Ibu Anita Kolopaking beserta suaminya itu berfoto di rumah kediaman beliau pada saat Hari Raya lebaran Idul Fitri beberapa bulan lalu," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Andi menjelaskan, saat itu sejumlah tamu yang hadir di rumah Syarifuddin meminta untuk berfoto. Salah satunya adalah Anita Kolopaking.
"Saat itu karena tamu tamu lain yang hadir minta Pak Ketua untuk berfoto maka ibu Anita dan suaminya juga nimbrung berfoto dengan Ketua MA dan istri," kata Andi.
"Berfoto bersama dalam suasana lebaran seperti itu biasalah, tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," sambungnya.(tribun network/igm/gle/dod)