Sengketa Lahan Akademi TNI di Magelang Berbuntut Panjang, Ganjar: Pokoknya Semua Urus Covid-19 Dulu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pihak Pemkot Magelang dan Akademi TNI menyelesaikan permasalahan lahan secara kekeluargaan.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perselisihan kepemilikan aset tanah Akademi TNI dan Pemerintahan Kota Magelang masih memanas.
Diketahui pada Jumat (3/7/2020) kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Magelang dipasangi patok bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".
Hingga kini, perselisihan antar kedua belum menemukan titik terang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan jika kini, pihak Akademi TNI akan melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut.
"Nanti Pak Panglima juga mau bicara juga dengan Pak Mendagri, kita bereskan secara baik-baik. Semua harus memberikan informasi yang benar yang baik sesuai harapan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kata dia, antar aparat pemerintahan dapat saling menjalin komunikasi yang baik agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca: Akademi TNI Desak Pemkot Magelang Pindah Kantor: Aset Bintang 3 tapi Dipakai Selevel Wali Kota
Baca: Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Wali Kota

Ganjar memastikan agar aktivitas pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang tidak terganggu dengan persoalan tersebut.