Kinerja Menteri Jokowi
Di Balik Video Kejengkelan Jokowi yang Baru Dirilis setelah 10 Hari, Moeldoko: Pahami Subtansinya
Moeldoko mengatakan, yang terpenting dari kemarahan yang diperlihatkan Jokowi adalah memahami subtansinya.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah pada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020).
Namun, publik bertanya-tanya mengapa video Sidang Kabinet Paripurna tersebut baru diunggah pada 28 Juni 2020.
Video yang diunggah di akun YouTube Sektretariat Presiden itu berjudul 'Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020'.
Kemarahan Jokowi pun menjadi topik perbincangan dalam Mata Najwa, Rabu (1/7/2020).
Baca: Jokowi Soroti Soal Kebakaran Hutan dan Lahan Saat HUT Bhayangkara, Ini Respons Polri
Baca: Komentar Fahri Hamzah Soal Pidato Jokowi: Tuduhan Tak Punya Perasaan Itu Serius

Dalam acara tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara.
Najwa lantas menanyakan mengapa video kemarahan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dirilis 10 hari setelahnya.
"Itu bagian dari strategi, kan begitu," Moeldoko menimpali.
Baca: Soal Kejengkelan Jokowi pada Para Menteri, Fahri Hamzah: Presiden Mulai Frustasi
Saat Najwa mengejar jawaban lebih rinci soal strategi tersebut, Moeldoko menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
Najwa lantas menyimpulkan, video kemarahan Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna memang sengaja dirilis 10 hari kemudian.
"Berarti ini kesengajaan dirilisnya 10 hari kemudian, melihat situasi tertentu," kata Najwa.
Baca: Soal Kejengkelan Jokowi pada Para Menteri, Fahri Hamzah: Presiden Mulai Frustasi
Moeldoko: Penting Memahami Subtasnsi Kemarahan Jokowi
Lebih lanjjut, Moeldoko mengatakan, yang terpenting dari kemarahan yang diperlihatkan Jokowi adalah memahami subtansinya.
Moeldoko juga menganggap kemarahan Jokowi merupakan sesuatu yang wajar.
"Seorang pemimpin marah adalah sesuatu yang wajar," tegas Moeldoko.
"Karena Pak Jokowi melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," katanya.
"Sehingga, situasi itu perlu ditransformasi kepada bawahannya, pembantunya," ungkap Moeldoko.
Lebih Lengkapnya, Simak Tayangan Berikut Ini:
Alasan Mengunggah Video Sidang Kabinet Paripurna 10 Hari Kemudian
Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memberikan tanggapannya terkait video Sidang Kabinet Paripurna itu.
Bey mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa baru mengunggah video itu 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Bey menerangkan, video kemarahan Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna itu memang awalnya tidak akan dirilis.
Mengingat, tambah Bey, sidang paripurna tersebut bersifat internal atau tertutup.
Bahkan, kata Bey, wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput.
Biro Pers Istana Menilai Penting Dipublikasikan
Biro Pers Istana menilai pernataa Jokowi dalam rapat tertutup tersebut penting untuk dipublikasikan.
Biro Pers Istana menegaskan, banyak hal baik dan bagus untuk diketahui publik.
Atas alasan tersebut, kemudian, Biro Pers Istana meminta izin kepada Jokowi untuk merilis video Sidang Kabinet Paripurna tersebut.
Lebih lanjut, Bey menerangkan, butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video tersebut.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ungkap Bey.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Ihsanuddin)