Jaksa Agung Mengaku Sakit Hati Djoko Tjanjdra Dikabarkan Sudah Tiga Bulan Berada di Indonesia
Jaksa Agung mengaku begitu sakit hati dengan informasi tersebut karena Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut bahwa Djoko Tjandra, buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, sudah berada di Indonesia selama tiga bulan.
Ia mengaku begitu sakit hati dengan informasi tersebut karena Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.
"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca: Tuntutan Kasus Novel Baswedan Jadi Sorotan, Jaksa Agung ST Burhanuddin Akan Evaluasi
Burhanuddin mengatakan sudah beberapa tahun ini Kejaksaan Agung mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Ia juga menerima informasi bahwa Joko Tjandra bisa ditemui di Malaysia dan Singapura.
"Kami sudah minta ke sana sini, tidak bisa ada yang bawa,” ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, Djoko Tjandra dikabarkan telah mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.
Baca: Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra
Ia mengakui kelemahan intelijen kejaksaan dalam memperoleh informasi.
"Pada tanggal 8 Juni Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya. Ini juga jujur kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada," ujarnya
"Ini akan jadi evaluasi kami bahwa dia masuk karena memang aturannya, katanya, untuk masuk ke Indonesia dia tidak ada ladi ada pencekalan," pungkasnya.