Menteri Luhut Izinkan Pemerintah Singapura Usut Kebakaran Hutan yang Libatkan WNI
Luhut juga mengizinkan Singapura membentuk organisasi masyarakat (ormas) bergerak di bidang lingkungan hidup di Indonesia.
Editor:
Choirul Arifin
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun yang memiliki izin aktif hanya 4, ada 2 yang masih penjajakan kerja sama, serta ada 8 sedang dalam proses perpanjangan kerja sama.
Menyangkut perihal isu investigasi WNI/BHI oleh Pemerintah Singapura, menurutnya tidak masalah asalkan tidak melanggar Kedaulatan Indonesia serta tidak masuk ke yurisdiksi Indonesia. Hanya diperbolehkan dilakukan di Singapura.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Izinkan Singapura Investigasi WNI yang Sebabkan Kebakaran Hutan
Penulis : Ade Miranti Karunia