Pilkada Serentak 2020
Perhimpunan Rumah Sakit Beri Masukan Agar Pilkada Serentak Aman dari Covid-19
Protokol kesehatan yang ketat setidaknya dapat meminimalisir risiko penularan virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.
Kuntjoro menyarankan yang dilakukan bukan rapid test melainkan tes polymerase chain reaction (PCR). Sehingga didapatkan hasil yang akurat.
"Rapid test bukan tes untuk mendiagnosis Covid-19 melainkan pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus corona," katanya.
Dikatakan bahwa hasil reaktif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang terinfeksi virus corona.
"Oleh karena itu penting untuk melakukan tes PCR yang akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak," ujarnya.
Kuntjoro juga menekankan tentang pentingnya penggunaan waktu yang tepat dan efektif khususnya terkait dengan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kata dia, persoalan komunikasi sangat krusial dan tidak sederhana. Penanganannya memerlukan kolaborasi yang erat.
"Waktu menjadi penting. Jangan sampai waktu emas untuk memberikan hasil terlewati," kata dia,
Selama ini, menurut Kuntjoro, rumah sakit dan regulator sektor kesehatan di dinas-dinas telah ikut melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid.
Mereka berhubungan erat dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah. Oleh karena itu kolaborasi dalam rangka mendukung berjalannya pilkada serentak yang aman Covid diharapkan tidak akan menghadapi masalah.
Dalam Webinar yang sama, Ketua Dewan Penasihat Arsada, Slamet Riyadi Yuwono, mengingatkan agar kewenangan sektor kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada dikuatkan dengan landasan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, semua berjalan berdasarkan hukum.
"Harus ada Surat Keputusan (SK)-nya. Dan standar yang dinamakan sehat, harus juga ada landasan hukumnya, ditetapkan oleh KPU," kata dia.
Saran berikutnya dari Slamet Riyadi Yuwono ialah perlunya evaluasi terhadap tingkat penyebaran wabah Covid-19 di masing-masing daerah.
Ia mengatakan tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Karena itu ia menyarankan agar protokol kesehatan dalam pilkada disesuaikan dengan tingkat penularan wabah di masing-masing daerah.
Pembicara lainnya, Sekjen Arsada, Khafifah Any, mengharapkan adanya evaluasi dan antisipasi yang cermat terhadap kondisi pandemi Covid-19 pada Desember mendatang.
Dia juga berharap, saran para pakar epidemologi menjadi dasar untuk membuat antisipasi penanganan kesehatan terkait pelaksanaan Pilkada.
"Apakah kondisi pada bulan Desember itu semua daerah sudah aman, atau masih zona merah, hijau, dan lainnya, tergantung dari penilaian pakar. Sehingga antisipasi penanganan kesehatan pilkada dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.