Jumat, 3 Oktober 2025

Jokowi Mendadak Panggil Adian Napitupulu ke Istana, Ada Apa?

Politikus PDIP Adian Napitupulu dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6/2020) siang.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/ IMAM ROSIDIN
Politisi PDIP, Adian Napitupulu saat ditemui di Denpasar, Sabtu (21/9/2019). 

Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi, maka konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau Delusi.

Sebagai contoh, jika Pemerintah memberi PMN Rp 8,5 triliun maka bisa jadi 25,6% saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin dibawah itu.

Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona pemerintah agak kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu.

Yang penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar besaran.

Mencegah PHK besar besaran di Garuda Maka Erick Thohir tanggal 3 April 2020 memanggil Dirut Garuda.

Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda tidak melakukan PHK.

Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Pengusaha (termasuk BUMN) tidak lakukan PHK.

Kira kira 27 hari kemudian yaitu tanggal 30 April, Dirut Garuda mengajukan syarat, PHK bisa dicegah asalkan ada relaksasi Financial.

Mungkin berniat menjawab keinginan Garuda maka 18 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 Mei 2020 Menteri Keuangan menjanjikan dana talangan untuk Garuda sebesar Rp 8,5 triliun jauh lebih menguntungkan dibanding relaksasi financial.

Gedubrakkk.... setelah diminta jangan ada PHK oleh Presiden Jokowi dan Erick Thohir, lalu dana talangan Rp 8,5 triliun di rencanakan oleh Sri Mulyani, kenapa yang terjadi justru PHK dan Pe-rumahan serta penderitaan massal di Garuda?

Tanggal 17 Mei 2020 sekitar 400 Pramugari di rumahkan, 1 juni 2020 sekitar 181 Pilot di PHK dan 2 Juni 800 karyawan Garuda dirumahkan.

Bahkan berdasarkan surat JKTDZ/SE/70010/2020 sejak April, hingga hari ini Garuda bahkan menunda dan memotong besaran 10% hingga 50 % dari gaji sekitaran 25.000 karyawannya.

Lho.... lho..... Lalu rencana dana talangan Rp 8,5 triliun itu sesungguhnya untuk menyelamatkan siapa?

Menyelamatkan Garuda, menyelamatkan Karyawan atau jangan jangan menyelamatkan 40an % saham yang dimiliki swasta.

Yang lebih membingungkan, dari rangkaian derita karyawan Garuda ini, terjadi karena Menteri tidak menjalankan permintaan Presiden? Atau Dirut tidak menjalankan permintaan Menterinya?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved