Virus Corona
Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal rencana penerapan New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal rencana penerapan New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun secara gamblang menilai New Normal menjadi wujud ketidakmampuan pemerintah mengatasi Virus Corona.
Menurutnya, pemerintah sudah tak mampu lagi menanggung kebutuhan warga selama pandemi.
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Selasa (2/6/2020).

Sebelum Virus Corona melanda, Refly mulanya mengaku perekonomian mulai berangsur membaik.
Namun, perekonomian disebutnya langsung bangkrut karena Virus Corona.
"Soal lain yang juga patut dicatat adalah misalnya, dulu saya termasuk mengatakan ini bagus pertumbuhan ekonomi," ucap Refly.
"Tapi ketika masa pandemi Covid-19 ini sudah terlihat bahwa kelihatannya negara mulai bangkrut, uang sudah tak ada lagi."
Terkait hal itu, ia pun menyinggung skenario New Normal yang menuai banyak kritik.
Refly mengatakan, rencana New Normal merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat selama pandemi.