Minggu, 5 Oktober 2025

Nurhadi Tertangkap

KPK: Novel Baswedan Ikut Tangkap Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono

Ghufron mengaku belum mengetahui apakah Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan Nurhadi dan Rezky.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved