Kamis, 2 Oktober 2025

Ade Armando Belum Penuhi Tuntutan Permintaan Maaf, Ini Reaksi Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jateng

Ade kemudian memberi klarifikasi dimana dia enggan mencabut pernyataan dan meminta maaf kepada Din Syamsuddin.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah telah melayangkan somasi kepada akademisi Universitas Indonesia Ade Armando.

Ade dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Muhammadiyah dan Din Syamsudin. 

Dalam somasi itu, Ade Armando dituntut untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang tertera dalam postingan akun Facebook yang bersangkutan. 

Ade kemudian memberi klarifikasi dimana dia enggan mencabut pernyataan dan meminta maaf kepada Din Syamsuddin. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Andika Budi Riswanto mengatakan pihaknya masih berpegang pada surat somasi karena tuntutannya belum dilaksanakan. 

"Berkaitan somasi alhamdulillah sudah ditanggapi Pak Ade, namun tuntutan kami memang belum dilaksanakan. Jadi sampai hari ini kami masih berpegang pada surat somasi tersebut," ujar Andika, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/6/2020).

Andika menyebut pihaknya akan mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya terkait somasi kepada Ade Armando tersebut. 

"Langkah selanjutnya kami akan koordinasikan dahulu dengan tim hukum kami," kata Andika. 

Sebelumnya diberitakan, akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando disomasi oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah.

Ade dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Muhammadiyah dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin. 

Terkait somasi itu, Ade menyampaikan klarifikasinya yang juga ditulis melalui akun Facebook-nya. 

"Saya memperoleh kabar bahwa saya disomasi oleh Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah karena unggahan saya di Facebook (1 Juni 2020 ) dianggap mendiskreditkan Muhammadiyah dan Din Syamsudin (mantan Ketua Umum Muhammadiyah)," ujar Ade, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Ade, Selasa (2/6/2020). 

Ade menyebutkan Wakil Ketua PM Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Andika Budi Riswanto menganggap postingannya merupakan pencemaran nama baik dan fitnah yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah.

Postingan itu merujuk pada komentar Ade terhadap sebuah webinar yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19'. 

"Andika menuntut saya mencabut postingan itu serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Prof Din Syamsudin melalui lima media massa televisi nasional, lima media massa cetak nasional, lima media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial saya," tulis Ade lagi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved