Virus Corona
Legislator PAN Nilai Tidak Bijak Bandingkan Kematian Akibat Covid-19 Dengan Lakalantas
Penanganan Covid-19 hanya akan dilakukan sebagaimana penanganan penyakit-penyakit menular lain
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pernyataan Mahfud MD yang membandingkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan kematian akibat Covid-19 tidak bijak.
Sebab apapun alasannya, keselamatan diri dan jiwa warga negara adalah tanggung jawab negara.
"Lagi pula, kenapa perbandingannya kecelakaan lalu lintas dan beberapa penyakit katostropik? Kenapa tidak sekalian dibandingkan dengan kematian akibat perang dunia II? Kematian akibat perang dunia pasti jauh lebih banyak," kata Saleh melalui keterangan yang didapat wartawan, Jumat (29/5/2020).
Baca: Sekolah Akan Kembali Buka, Ruben Onsu Ragu dan Deg-degan, Takut Anaknya Terinfeksi Virus Corona
Baca: Pesawat Listrik Terbesar di Dunia Diterbangkan untuk Pertama Kalinya, Intip Keunikannya
Baca: Ketika Seorang Pakar Komunikasi dan Dosen Unpad Masuk Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu Per Bulan
Baca: Gelombang Empat Kartu Prakerja, Hetifah Yakin Kaum Perempuan Menjadi Perhatian
Pernyataan Mahfud itu, menurut Saleh mengindikasikan beberapa hal.
Pertama, pemerintah Indonesia terkesan sudah tidak mampu melawan penyebaran covid-19.
Padahal, pemerintah sudah melakukan banyak upaya.
Namun, upaya-upaya itu ternyata belum mampu mengontrol laju penyebaran Covid-19.
"Karena itu, masyarakat yang diminta untuk tidak takut berlebihan," ujar Saleh.
Kedua, pemerintah saat ini memang sedang membangun kesadaran baru warga masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan sebagaimana biasa.
Hal itu diperlukan agar roda perekonomian kembali berjalan normal.
"Sebab, kebijakan PSBB yang diterapkan selama ini secara nyata berdampak langsung pada perekonomian di tingkat nasional, bahkan global," ucapnya.
Ketiga, Saleh menilai pemerintah menjadikan penyelamatan ekonomi sebagai prioritas utama.
Sementara itu, penanganan Covid-19 hanya akan dilakukan sebagaimana penanganan penyakit-penyakit menular lain yang ada di Indonesia.
Ini tentu bertentangan dengan keputusan pemerintah yang telah menjadikan covid-19 sebagai bencana nasional. Dan kemarin, gugus tugas menegaskan bahwa status bencana nasional itu belum berakhir.