Jumat, 3 Oktober 2025

Bongkar Penyelundupan 821 Kg Sabu, Trimedya Minta Polisi Ungkap Tuntas Jaringan Timur Tengah

Tak berhenti di penangkapan dua tersangka, Politikus PDI Perjuangan itu meminta Polri bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka pada rilis pengungkapan kasus 100 kilogram sabu, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Dalam kasus tersebut satu pelaku tertembak mati dan petugas berhasil menyita senjata api (senpi) jenis pistol. Pelaku yang ditembak mati adalah gembong narkoba yang beroperasi khusus menyuplai Kota Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

"Karena secara matematis hukum ekonomi, untuk menyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan pelaku-pelaku itu berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polisi," ungkap Trimedya.

Baca: Covid-19: Uman, Aman, Iman

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (21/5/2020) malam.

Keduanya ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kasus itu sendiri telah diselidiki sejak Desember 2019.

"Mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji. Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved