Blak-blakan Buka Alasan Dicopot BUMN, Refly Harun Curiga karena Kritis: Cepat atau Lambat Diganti
Refly Harun angkat bicara tentang jabatan terakhirnya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di BUMN PT Pelindo I.
TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara tentang jabatan terakhirnya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo I.
Diketahui ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 April 2020 bersama tiga komisaris lainnya.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengungkapkan dugaannya atas alasan pencopotan tersebut adalah karena ia sering bersikap kritis.

• Refly Harun dan Ekonom INDEF Sindir Pemerintah soal Bansos Corona: Padahal Pemilu Masih 2024
Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (25/5/2020).
"Saya ingin membahas satu hal ketika saya berhenti dari BUMN," ungkap Refly Harun.
Meskipun banyak dugaan tentang alasan pencopotannya dari BUMN, ia tidak ingin pikir panjang tentang hal itu.
"Banyak spekulasi yang berkembang, tapi saya tidak ingin menanggapi itu," tuturnya.
Selain itu, ia menyadari jabatan tidak dapat selamanya ia pegang.
"Yang namanya jabatan kita dapatkan, tapi bisa juga harus dilepaskan," kata Refly Harun.
"Baik karena sudah berakhir atau kita dipandang sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan itu," lanjut dia.