Minggu, 5 Oktober 2025

Danrem Bakal Adukan Istri Serda K ke Polisi Terkait Postingan di Media Sosial, Ini Alasannya

Purmanto mengatakan hal tersebut merupakan langkah yang diambil agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari

tniad.mil.id
Postingan istri Serda K, AL 

Nefra mengatakan sidang yang dipimpin oleh KSAD dan dihadiri oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD digelar pada hari ini 19 Mei 2020.

Dari sidang tersebut diputuskan dua keputusan.

"Pertama mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Nefra ketika dihubungi pada Selasa (19/5/2020).

Kedua, menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (Aceh), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

"Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 WIB hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie," kata Nefra.

AL diduga melanggar UU ITE karena mengunggah link berita terkait konser "Bersatu Lawan Corona" yang memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo tengah berswafoto dengan masyarakat.

Baca: Laksamana Siwi Sukma Adji Pamit ke Seluruh Prajurit TNI AL

Dalam unggahan tersebut AL juga mengunggah status bertuliskan "Semoga Allah memgampuni dosa-dosamu Pakde".

Selain itu AL juga mengunggah komentar bertuliskan "Sedih ya Bu Mona Va ..punya pemimpin yg pinplan gitu ..Ntah mau dibawa k mn bangsa ini" dan "semoga semuanya cpet usai...biar bebas kita.. ya kita cuma ngikut ...g bisa berbuat bnyk ya kn bue".

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved