Senin, 6 Oktober 2025

Belajar dari Rumah

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah untuk SMA, Kamis 21 Mei 2020: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda

Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Kamis 21 Mei 2020: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda.

Tangkapan Layar TVRI
Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Kamis 21 Mei 2020: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Kamis 21 Mei 2020: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda.

Tayangan untuk siswa SMA pada Kamis, (21/5/2020) pukul 10.00 hingga 10.30 WIB yakni Blogger Putih Abu-abu: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda.

Bertepatan dengan libur lebaran kali ini, program TVRI Belajar dari Rumah akan tetap menyuguhkan berbagai acara edukasi yang menarik.

Selain bisa disaksikan melalui televisi, berbagai tayangan menarik TVRI juga bisa disaksikan secara live streaming.

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI untuk PAUD, Kamis 21 Mei 2020, Materi Jalan Sesama: Kembar

Baca: Pemerintah Putuskan Tidak ada Cuti Bersama bagi ASN dan Pegawai BUMN pada 22 Mei

Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:

LINK 

LINK 

LINK

LINK

Berikut jadwal TVRI Belajar dari Rumah libur lebaran, Kamis (20/5/2020):

08.00 - 08.30 WIB (untuk siswa-siswi PAUD dan sederajat)

Jalan Sesama: Kembar

08.30 - 09.00 WIB (untuk siswa-siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat)

Si Kumbi Anak Jujur:

- Makhluk Angkasa Luar
- Pasar Kaget

09.00 - 09.30 WIB (untuk siswa-siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat)

Anti-Corruption Film Festival:

- Jimpitan
- Kurang 2 Ons

09.30 - 10.00 WIB (untuk siswa-siswi SMP dan sederajat)

Festival Video Edukasi:

- Proses
- Ra Ji Ra Beh

10.00 - 10.30 WIB (untuk siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat)

Blogger Putih Abu-abu: Bisnis Boneka Bisnis Menggoda

10.30 - 11.00 WIB (untuk orang tua dan guru)

Keluarga Indonesia:

- Mendidik Anak di Era Digital
- Orang Tua Gerbang Teknologi,
- Internet Aman untuk Anak
- Anak dan Gadget

21.30 - 23.30 WIB

Kumpulan Film Pendek:

- Kuncup
- Har
- Jalan-Jalan Sore
- Kitorang Basudara

Baca: Kemendikbud: Belum Meratanya Jaringan Internet Jadi Kendala untuk Belajar dari Rumah

Baca: BPOM Resmikan Laboratorium Biohazard Untuk Percepatan Uji Spesimen Covid-19

Sesuai dengan informasi pada laman kemendikbud.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah di TVRI yang merupakan inisiatif Kemendikbud.

Setiap Senin hingga Jumat yakni tanggal 18 hingga 29 Mei 2020, fillm-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul fitri.

“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain. Dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Selain seri Sahabat Pemberani milik KPK yang sudah tayang di program Belajar dari Rumah sejak 18 April 2020, pada masa libur sekolah ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun.

Si Kumbi bisa disaksikan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 09.00 WIB.

Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya.

Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.

Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur.

Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.

 (Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved