Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Menilik Skenario Hidup Normal Pemerintah setelah Corona di Indonesia, Ahli Anggap 'Salah Besar'

Menilik skenario hidup normal setelah pandemi Covid-19 yang diperkirakan akan dimulai Juni 2020.

TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Personel dari Brimob Polda Riau melakukan penyemprotan disinfektan di pedestrian Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (12/5/2020). Penyemprotan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 tersebut dilakukan dibeberapa titik di Kota Pekanbaru, terutama di tempat-tempat keramaian. Berbagai upaya terus dilakukan sejumlah pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Saat ini usulan penetapaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima daerah di Provinsi Riau sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan RI dan tengah dipelajari oleh tim di Kementerian Kesehatan. Lima derah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai. Bila disetujui, kelima daerah itu akan menyusul Kota Pekanbaru yang telah terlebih dahulu menetapkan PSBB. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM - Menilik skenario hidup normal setelah pandemi Covid-19 yang diperkirakan akan dimulai Juni 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian telah memulai skenario hidup normal, ahli pun angkat bicara menanggapi ini.

Beberapa ahli menilai, skenario hidup normal yang disusun pemerintah tersebut kurang pas.

Kementerian Perkonomian mengeluarkan skenario "hidup normal" atau new normal dengan timeline pemulihan ekonomi nasional usai pandemi Covid-19.

Skenario ini dibuat mulai awal Juni 2020 mendatang.

 Sebuah Klub Malam di Seoul Diduga Jadi Penyebab Virus Corona Kembali Muncul di Korea Selatan

 Anies Baswedan Bingung dengan Sikap Pemerintah, Ungkap Data Covid-19 yang Disembunyikan dari Awal

Diketahui ternyata skenario timeline atau rentang waktu tersebut merupakan proposal yang dibuat oleh Ekonom Senior Raden Pardede.

Proposal tersebut dipresentasikan Raden Pardede kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui conference bertajuk 'Road Map Ekonomi Kesehatan Keluar Covid-19'.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Dalam timeline tersebut, dirumuskan 5 fase atau tahapan yang dimulai tanggal 1, 8, 15 Juni hingga 6, 20, 27 Juli 2020.

Adapun fase itu akan diikuti dengan kegiatan membuka berbagai sektor industri, jasa bisnis, toko, pasar, mall, sektor kebudayaan, sektor pendidikan, aktivitas sehari-hari di luar rumah, dan lain sebagainya hingga evaluasi. Hal ini dikatakan akan dilakukan secara bertahap.

Tujuan timeline tersebut adalah mengupayakan agar pada akhir Juli atau Agustus sudah bisa membuka seluruh kegiatan ekonomi, dan dievaluasi secara berkala hingga vaksin ditemukan.

Siapkah Indonesia dengan skenario ini?

HALAMAN  2 >>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved