Jumat, 3 Oktober 2025

Mabes Polri: Said Didu Diperiksa Setelah PSBB Jakarta Selesai

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase TribunKaltim
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Sekretaris BUMN Said Didu setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selesai diterapkan.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/5/2020).

Baca: PAN Hormati Putusan Putra Amien Rais Mengundurkan Diri

Seyogyanya Said Didu diperiksa sebagai terlapor pada Senin (4/5/2020).

"Harusnya diperiksa kemarin tapi minta jadwal ulang. ‎Nanti dijadwalkan ulang selesai PSBB Jakarta dicabut," ucap Argo.

Untuk diketahui ‎Said Didu dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik imbas sindiran di YouTube ‎beberapa waktu lalu.

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Baca: Sampaikan Dukacita, Ahok Kenang Hadiah dari Didi Kempot saat Pilgub DKI 2012

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk mempolisikan Said Didu.

Sementara itu, Said Didu juga tidak mau kalah. Dia menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk memimpin ratusan advokat lainnya yakni Letkol CPM (purn) Helvis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved