Sabtu, 4 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Mei 2020

Cara klaim token listrik gratis bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA, 900 VA, dan pelanggan bisnis kecil atau industri kecil 450 VA di www.pln.co.id.

Penulis: Daryono
dok PLN
ilustrasi - Cara klaim token listrik gratis bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA, 900 VA, dan pelanggan bisnis kecil atau industri kecil 450 VA di www.pln.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara klaim token listrik gratis bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA, 900 VA, dan pelanggan bisnis kecil atau industri kecil 450 VA.

Anda dapat melakukan klaim token listrik gratis PLN ini di website PLN, www.pln.co.id atau melalui chat WhatsApp.

Diketahui, sebagai insentif atas wabah Corona (Covid-19), pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan 900 VA.

Gratis listrik dan diskon 50 persen ini diberikan selama tiga bulan mulai April, Mei hingga Juni 2020. 

Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya

Setelah April lalu tersalurkan, token listrik gratis PLN dan diskon 50 persen sudah bisa kembali diakses untuk Mei 2020 ini. 

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui PLN juga memberikan gratis listrik selama 6 bulan kepada pelanggan bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Pembebasan listrik itu diberikan selama 6 bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020 nanti.

Listrik Gratis 6 Bulan dari Pemerintah Bagi Pelanggan Bisnis 450 VA, Mulai Bulan Mei - Oktober 2020.
Listrik Gratis 6 Bulan dari Pemerintah Bagi Pelanggan Bisnis 450 VA, Mulai Bulan Mei - Oktober 2020. (Instagram @pln_id)

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN baik untuk 450 VA, 900 VA, dan bisnis atau industri kecil? 

Caranya mudah.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis tersebut melalui dua cara. 

Yakni melalui website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp di nomor 08122123123

Berikut cara mendapatkan token gratis PLN sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020):

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Baca: PLN Beri Klarifikasi Naiknya Tagihan Listrik Pelanggan, Berikut Besaran Tarif Listrik yang Berlaku

Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan.
Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Kode Pelanggan yang Listriknya Diberi Gratis atau Diskon 50 Persen

Dalam program gratis dan diskon 50% , tidak seluruh pelanggan listrik mendapatkannya.

Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?

Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved