Selasa, 7 Oktober 2025

PBNU Respons Viral Surat Bongkar Masjid di Banyumas

Robikin Emhas merespons viralnya surat dari takmir Masjid Al-Mubarok mengenai rencana aksi pembongkaran masjid di Banyumas

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua PBNU Robikin Emhas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas merespons viralnya surat dari takmir Masjid Al-Mubarok mengenai rencana aksi pembongkaran masjid di Banyumas, Jawa Tengah karena adanya seruan ibadah di rumah di tengah pandemi corona.

Robikin menjelaskan hukum salat tarawih adalah sunah. Sedangkan menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi saat ini hukumnya fardu ain.

"Dalam situasi pandemi corona, ketika kita dihadapkan pada pilihan salat tarawih di Masjid, Musala, Surau yang hukumnya sunnah dengan pilihan menjaga kesehatan dan keselamatan yang hukumnya fardlu ‘ain, maka umat Islam harus memilih melaksanakan yang fardu ain," kata Robikin saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/5/2020).

Baca: Kinerja Anggota DPR Dikritik, Andre Rosiade Tuding Najwa Shihab Dapat Untung dari Kartu Prakerja

Baca: Kaku Sudah Lama Tak Balapan, Valentino Rossi Minta Satu Hal Sebelum Seri Pertama MotoGP 2020 Digelar

Baca: Update Harga iPhone Terbaru Mei 2020, iPhone 11 Mulai Rp 14 Juta dan iPhone SE Rp 6,3 Jutaan

Namun, lanjut dia, kalau tidak sepaham dalam memahami sesuatu, di tengah merebaknya Covid-19 ini, tetap dapat melaksanakan keduanya sekaligus.

Yakni melaksanakan sesuatu yang merupakan fardu ain (menjaga kesehatan dan keselamatan) dengan tanpa meninggalkan ibadah sunah (salat taraweh).

"Caranya? Sangat sederhana. Yakni, salat tarawih di rumah, baik secara berjemaah atau sendiri. Dengan begitu kita melaksanakan kewajiban berupa menjaga kesehatan dan keselamatan, dan sekaligus melakukan amalan sunah berupa salat tarawih," ujarnya.

Baca: Dokter Positif Covid-19 Tak Diisolasi di Rumah Sakit, Warga Mambulilling di Polewali Mandar Protes

Sebelumnya diberitakan, viral surat yang berisi rencana pembongkaran Masjid Al-Mubarok di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, karena seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona.

Takmir Masjid Al-Mubarok, Vuad W Nugroho, telah memberikan klarifikasi. Momen tersebut direkam dan videonya beredar di aplikasi percakapan. Dalam video tersebut Vuad tampak duduk, mengenakan masker dan berpeci.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya sampaikan surat pernyataan hasil klarifikasi hari ini. Nama, Vuad W Nugroho. Menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi menyampaikan aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada," kata Vuad.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved