Senin, 29 September 2025

Virus Corona

KPK: Program Jaring Pengaman Sosial Miliki Risiko Tinggi Terjadinya Korupsi

Kedua program itu adalah program jaring pengaman sosial dan program pengadaan barang dan jasa

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, Selasa (18/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK menyebut ada dua program penanganan covid-19 yang memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi.

Kedua program itu adalah program jaring pengaman sosial dan program pengadaan barang dan jasa.

Baca: Pebisnis Diperbolehkan Berpergian Pakai Pesawat, Komisi IX DPR Minta Ada Pengawasan Ketat

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

"Program-program jaring pengaman sosial dan program pengadaan barang dan jasa merupakan program yang memiliki risiko tinggi terjadinya suatu penyimpangan (korupsi)," kata Firli.

Firli menjelaskan kerawanan terjadinya korupsi tersebut karena penanganan covid-19 melibatkan seluruh pemerintah daerah.

Di saat yang sama, terdapat 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak.

Namun, tidak semua daerah tersebut terpapar covid-19.

"Pertanyaannya sekarang, berapa daerah yang tidak terpapar dan berapa daerah yang pilkada dan tidak terpapar covid-19," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Firli mengatakan KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) covid-19.

"KPK sudah bentuk satgas khusus covid-19 baik dari penindakan maupun pencegahan," pungkas Firli.

Baca: Misteri Mayat Pasutri di Rumah Bekasi: Diduga Suami Bunuh Istri Terlebih Dulu Sebelum Tewas

Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan dampak wabah Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Dari anggaran itu Rp 110 triliun digunakan untuk jaring pengaman sosial.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan