Selasa, 7 Oktober 2025

Sitti Hikmawatty Diberhentikan dari KPAI

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat: Kesalahan Saya Masuk Kategori Apa?

Sitti Hikmawatty tak memahami dan pertanyakan kesalahan apa yang membuat dirinya diberhentikan dari jabatan Komisioner KPAI, berikut penjelasannya

TribunJakarta
Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty resmi dipecat 

TRIBUNNEWS.COM Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty resmi dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sempat menjadi kontroversional lantaran menyatakan perempuan bisa hamil jika berenang bersama lawan jenis.

Pemberhentian secara tak hormat tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama pada Senin, (27/4/2020).

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019).
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti saat berada di Pemda Banyumas Senin (9/9/2019). (Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati)
 

Berdasarkan keterangan Setya, Keppres tersebut telah ditandatangani langsung oleh Jokowi.

"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul (Sitty Hikmawatty telah diberhentikan secara tidak hormat)," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Klausul pertama Keppres tersebut berbunyi:

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved