Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Jokowi Larang Mudik, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Tak Ada Penutupan Jalan Tol dan Nasional

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/REYNAS
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (21/4/2020).

Budi Setiyadi mengatakan dalam penerapan larangan tidak akan ada penutupan jalan.

Baca: Jokowi Larang Mudik, Menteri Agama Minta Tetap di Rumah: Mudaratnya Lebih Banyak Dibanding Manfaat

Baik jalan tol maupun jalanan nasional yang menjadi fasilitas umum masyarakat.

Namun, dalam penerapan larangan, pihak Kemenhub akan membuat check point sebagai titik pengawasan.

Nantinya di titik pengawasan tersebut akan ditempatkan beberapa petugas.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Sangat jelas sekali apa yang menjadi pelarangan nanti, kita tidak akan melakukan penutupan jalan," terang Budi Setiyadi.

"Baik jalan tol maupun jalan nasional tidak akan kita tutup."

"Hanya di situ kita hanya tempatkan saja ada petugas-petugas untuk melakukan check point," tambahnya.

Dalam titik pengawasan itu akan dilakukan beberapa pemeriksaan.

Yakni seperti menanyakan tujuan perjalanan pengguna kendaraan.

Baca: Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung

Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona

Kemudian melakukan pengecekan apakah pengendara sudah menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker.

Dalam penerapan larangan dan pengecekan di check point, Kemenhub akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.

Satu di antaranya adalah Korlantas Polri yang akan melakukan pembatasan di sejumlah wilayah.

Terutama di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Serta wilayah lain yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai persetujuan Menteri Kesehatan.

LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

"Untuk menanyakan tujuan perjalanan kemudian mengecek pengguna atau pengemudi sudah menggunakan APD dan sebagainya," jelas Budi Setiyadi.

"Kemudian kita sudah berkoordinasi dengan korlantas Polri untuk daerah yang akan dilakukan pembatasan yaitu yang pertama Jabodetabek."

"Dan kemudian adalah untuk yang sudah termasuk ke dalam zona PSBB sebagaimana keputusan dari Menteri Kesehatan," imbuhnya.

Dalam beberapa wilayah akan dilakukan pengawasan dari tim gabungan.

Baca: Larangan Mudik Jangan Tanggung-tanggung, Pergerakan Orangnya Harus Dihentikan

Baca: Larangan Mudik, Organda DKI: Harusnya Tegas dari Awal

Dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Budi Setiyadi berharap dengan melakukan pengecekan akan diketahui para pengendara akan mudik atau tidak.

"Lokasi itu keluar masuknya kita akan melakukan penyekatan dengan tim gabungan dengan TNI, Polri, kemudian Dishub dan juga Satpol PP," ungkap Budi Setiyadi.

"Sehingga nanti kita bisa melihat betul apakah yang bersangkutan mudik atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, penetapan larangan mudik disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).

Jokowi menjelaskan telah melakukan penelitian di lapangan terkait mudik yang dilakukan oleh masyarakat.

Instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan pengkajian perihal mudik.

Dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Jokowi menyebutkan masyarakat yang memutuskan tidak mudik sebesar 68 persen.

Baca: Wamendes: Jika Mudik Tidak Dilarang Ketahanan Pangan Nasional Bisa Hancur karena Corona

Baca: Jasa Marga Masih Tunggu Regulasi dari Pemerintah Soal Larangan Mudik 2020

Namun, terdapat 24 persen lainnya masih bersikukuh untuk tetap mudik.

Tak hanya itu, sebesar 7 persen masyarakat sudah melakukan mudik atau kembali ke kampung halaman.

"Jadi, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan," ucap Jokowi.

"Kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik (sebesar) 68 persen."

"Yang tetap masih bersikeras mudik (sebesar) 24 persen, yang sudah mudik (sebesar) 7 persen," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki tugas untuk merayu masyarakat.

Karena masih terdapat masyarakat yang bersiteguh untuk mudik.

Jokowi mengatakan, angka 24 persen merupakan jumlah yang sangat besar.

Sehingga pemerintah memang masih harus terus berupaya agar saat ini masyarakat tidak kembali ke kampung halaman.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," jelas Jokowi.

Baca: Tak Ingin Beri Pemahaman Salah saat Corona, Susi Pudjiastuti: Yang Jelas, Kita Harus Jaga Stamina

Baca: Mitigasi Dampak Corona, Pemerintah Perluas Sektor Usaha yang Dapatkan Insentif Pajak

Sebelumnya, larangan mudik sudah disampaikan kepada beberapa pekerja.

Yakni seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Larangan tersebut sudah diberlakukan sejak minggu lalu.

Dalam rapat tersebut, Jokowi kemudian memutuskan melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik.

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada menteri terkait untuk menyiapkan yang sesuai dengan larangan itu.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu," terang Jokowi.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang."

"Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved