Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Jokowi Larang Mudik, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Tak Ada Penutupan Jalan Tol dan Nasional

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/REYNAS
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada penutupan jalan selama penerapan larangan mudik. 

Serta wilayah lain yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai persetujuan Menteri Kesehatan.

LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

"Untuk menanyakan tujuan perjalanan kemudian mengecek pengguna atau pengemudi sudah menggunakan APD dan sebagainya," jelas Budi Setiyadi.

"Kemudian kita sudah berkoordinasi dengan korlantas Polri untuk daerah yang akan dilakukan pembatasan yaitu yang pertama Jabodetabek."

"Dan kemudian adalah untuk yang sudah termasuk ke dalam zona PSBB sebagaimana keputusan dari Menteri Kesehatan," imbuhnya.

Dalam beberapa wilayah akan dilakukan pengawasan dari tim gabungan.

Baca: Larangan Mudik Jangan Tanggung-tanggung, Pergerakan Orangnya Harus Dihentikan

Baca: Larangan Mudik, Organda DKI: Harusnya Tegas dari Awal

Dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Budi Setiyadi berharap dengan melakukan pengecekan akan diketahui para pengendara akan mudik atau tidak.

"Lokasi itu keluar masuknya kita akan melakukan penyekatan dengan tim gabungan dengan TNI, Polri, kemudian Dishub dan juga Satpol PP," ungkap Budi Setiyadi.

"Sehingga nanti kita bisa melihat betul apakah yang bersangkutan mudik atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, penetapan larangan mudik disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).

Jokowi menjelaskan telah melakukan penelitian di lapangan terkait mudik yang dilakukan oleh masyarakat.

Instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan pengkajian perihal mudik.

Dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Jokowi menyebutkan masyarakat yang memutuskan tidak mudik sebesar 68 persen.

Baca: Wamendes: Jika Mudik Tidak Dilarang Ketahanan Pangan Nasional Bisa Hancur karena Corona

Baca: Jasa Marga Masih Tunggu Regulasi dari Pemerintah Soal Larangan Mudik 2020

Namun, terdapat 24 persen lainnya masih bersikukuh untuk tetap mudik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved