Virus Corona
Anggaran Dipangkas Rp 27 Miliar, Bamsoet Rela Tak Dapat THR
Bamsoet mengatakan, dalam penanganan wabah tersebut, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut anggaran lembaga yang dipimpinnya mengalami pemangkasan Rp 27 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
“MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah covid-19," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Baca: Amien Rais, Din Syamsuddin, Hingga eks Penasihat KPK Uji Materi Perppu Corona
Baca: KSAD Lantik Hikmahanto Juwana Sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani
Baca: Ayam Betutu, Kuliner Khas Bali dengan Aneka Bumbu dan Rempah, Berikut Resep dan Cara Membuatnya
Bamsoet mengatakan, dalam penanganan wabah tersebut, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
“Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN dan pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan covid-19," paparnya.
Bamsoet menambahkan, MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran sosialisasi empat pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan.
"Seperti sosialisasi empat pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan pimpinan MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi ini," tuturnya.
Ia pun memastikan, meski anggaran dipotong, MPR akan terus menjalankan agenda silaturahmi kebangsaan ke pimpinan delapan lembaga negara, termasuk lembaga kepresidenan melalui silaturahmi secara virtual.