Polemik Surat Staf Khusus Presiden
Berita Lengkap Staf Presiden Surati Camat Se-Indonesia Dengan Kop Setneg
Andi Taufan Garuda Putra telah bertindak memalukan dan harus diberhentikan sebagai staf khusus Presiden.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menyoroti penggunaan kop surat Sekretaris Kabinet.
Menurutnya, apa yang dilakukan Andi tersebut tidak seusai hierarki. Kata Mardani, camat berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga semua seharusnya dikoordinasikan dengan Kemendagri.
"Mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan," kata dia. (taufik/glery/seno/gita/tribunnews.com/cep)