Senin, 6 Oktober 2025

Salah Kaprah Surat Stafsus Presiden, Ahli Tata Negara: Dia Tak Punya Wewenang Eksekusi

Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, menjadi pusat perhatian setelah suratnya kepada camat dianggap tak tepat

HANDOUT
Staf khusus milenial Presiden Jokowi sekaligus CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra 

TRIBUNNEWS.COM - Staf khusus (stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, menjadi pusat perhatian setelah suratnya kepada camat dianggap tidak tepat.

Ada dua hal yang menjadi sorotan dalam surat tersebut.

Yang pertama, ia menandatangani surat dengan kop Sekretariat Kabinet.

Kedua, di dalam surat tercantum nama PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang disebut akan berpartisipasi dalam program relawan desa melawan Covid-19.

Untuk diketahui, Andi Taufan lah sang pendiri dan CEO PT Amartha tersebut.

Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral
Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral (Twitter @na_dirs)

Ahli hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto menjelaskan salah kaprahnya surat tersebut.

“Kalau dilihat dari posisi jabatan staf khusus presiden, dia tidak memiliki kewenangan dalam kop surat menyurat, itu milik Sekretaris Negara,” ungkap Agus kepada Tribunnews, Selasa (14/4/2020).

Agus Riewanto Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS)
Agus Riewanto Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) (Istimewa)

Baca: ICW Desak Jokowi Pecat Andi Taufan Garuda karena Diduga Ada Konflik Kepentingan

Agus menjelaskan, fungsi stafsus hanyalah sebagai penasihat presiden, baik diminta atau tidak.

"Staf khusus itu tidak mempunyai kewenangan eksekusi,” ungkapnya.

Agus menyebut, surat yang kini sudah dicabut tersebut memperlihatkan adanya klaim kewenangan eksekusi.

“Kalau dari surat itu kan memperlihatkan dirinya memiliki kewenangan melakukan eksekusi,” ungkap Agus.

Konten Berbahaya

Selain salah di bagian kop, Agus juga mengungkapkan konten surat tersebut berbahaya.

Menurut Agus, ada potensi konflik kepentingan.

“Kalau dari sisi konten lebih berbahaya lagi, itu jelas berpotensi konflik kepentingan,” ujarnya.

Baca: Achmad Yurianto dan Belva Devara Sebut Banyak Anak Muda Anggap Remeh Virus Corona

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved