Minggu, 5 Oktober 2025

Brigjen Karyoto Jadi Deputi Penindakan KPK, Posisi Wakapolda DIY Diproses Wanjakti

Posisi Wakapolda DIY kini kosong setelah ditinggalkan Brigjen Karyoto yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung KPK 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Posisi Wakapolda DIY kini kosong setelah ditinggalkan Brigjen Karyoto yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Pelantikan Karyoto sendiri rencananya digelar hari ini, Selasa (14/4/2020) pukul 09.30 WIB di ruang auditorium gedung penunjang KPK.

Siapa pengganti Karyoto yang bakal menduduki kursi Wakapolda DIY? Menjawab itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjelaskan ‎posisi Wakapolda DIY akan segera diisi.

"Untuk pengganti yang bersangkutan, akan ditentukan melalui sidang wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk memilih perwira yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan organisasi," tutur Idham pada Tribunnews.com, Selasa (14/4/2020).

Baca: Kekayaan 4 Orang Pengisi Jabatan Struktural KPK

Baca: Tak Disiplin Jalani Isolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 di Tapin Kalsel Dijemput Paksa

Baca: Tak Sistematis Edukasi Covid-19 Jadi Akar Penolakan Jenazah Corona di Berbagai Daerah

Baca: Tak Sistematis Edukasi Covid-19 Jadi Akar Penolakan Jenazah Corona di Berbagai Daerah

Untuk diketahui Karyoto akan mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Posisi ini kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.

Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan Brigjen RZ Panca putra Simanjuntak.‎ Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.

Mereka yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan ‎dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Agus Nugroho.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved