Brigjen Karyoto Jadi Deputi Penindakan KPK, Posisi Wakapolda DIY Diproses Wanjakti
Posisi Wakapolda DIY kini kosong setelah ditinggalkan Brigjen Karyoto yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Wakapolda DIY kini kosong setelah ditinggalkan Brigjen Karyoto yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Pelantikan Karyoto sendiri rencananya digelar hari ini, Selasa (14/4/2020) pukul 09.30 WIB di ruang auditorium gedung penunjang KPK.
Siapa pengganti Karyoto yang bakal menduduki kursi Wakapolda DIY? Menjawab itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjelaskan posisi Wakapolda DIY akan segera diisi.
"Untuk pengganti yang bersangkutan, akan ditentukan melalui sidang wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk memilih perwira yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan organisasi," tutur Idham pada Tribunnews.com, Selasa (14/4/2020).
Baca: Kekayaan 4 Orang Pengisi Jabatan Struktural KPK
Baca: Tak Disiplin Jalani Isolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 di Tapin Kalsel Dijemput Paksa
Baca: Tak Sistematis Edukasi Covid-19 Jadi Akar Penolakan Jenazah Corona di Berbagai Daerah
Baca: Tak Sistematis Edukasi Covid-19 Jadi Akar Penolakan Jenazah Corona di Berbagai Daerah
Untuk diketahui Karyoto akan mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Posisi ini kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.
Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan Brigjen RZ Panca putra Simanjuntak. Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.
Mereka yakni Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Agus Nugroho.