Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Minta Jemaah Bayar Lunas Dana Haji 2020, Menag: Kalau Batal Berangkat, Uang Dikembalikan

Calon jemaah haji tahun 2020 diminta tetap membayar biaya pelunasan ditengah situasi pandemi corona yang berlansung di Indonesia dan seluruh dunia.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Makkahvisitors.com
Ilustrasi Mekkah 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah situasi pandemi corona yang tidak menentu kapan akan berakhir, Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menyatakan bahwa calon jemaah diminta untuk tetap melunasi biaya ibadah haji tahun 2020. 

Baca: Dedie A Rachim Ikut Rapat yang Dipimpin Anies Baswedan, Najwa Shihab: Kemenkes Tidak Hadir?

Baca: LPKR Ubah Mal Menjadi Rumah Sakit, Analis: Dorong Sentimen Positif

Namun, Fachrul Razi menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu merasa khawatir.

Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan lunas dapat dikembalikan jika jadwal keberangkatan dibatalkan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved