Virus Corona
Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga
Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan Virus Corona di dalam sel.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan Virus Corona di dalam sel.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melepaskan narapidana korupsi hingga bandar narkoba karena wabah ini.
Karena keputusan itu, Mahfud MD bahkan mengaku dihubungi seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan di jeruji besi.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

• Tak Hanya Virus Corona, Klungkung Juga Waspada Demam Berdarah setelah 2 Anak Meninggal Dunia
• Yasonna Laoly di ILC: Hanya Orang yang Tumpul Rasa Kemanusiaannya yang Tak Terima Pelepasan Napi
Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah Virus Corona.
Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.
"Presiden betul meminta Menkumham meng-exercise, mungkin bisa diperbanyak lagi yang bisa dilepas demi kemanusiaan," kata Mahfud.
"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba."
Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah Virus Corona.
Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran Virus Corona usai.