Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Komisi IX: Penerapan PSBB Tak Efektif Bagi DKI Jakarta untuk Berantas Virus Corona

Penerapan PSBB akan efektif bagi daerah yang belum menjadi episentrum virus corona, bukan untuk wilayah yang penyebaran virusnya sudah tinggi.

ISTIMEWA
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemerintah Pusat, tidak akan efektif menekan penyebaran virus corona atau covid-19, untuk wilayah DKI Jakarta.

Anggota Komisi IX Kurniasih Mufida mengatakan, penerapan PSBB akan efektif bagi daerah yang belum menjadi episentrum virus corona, bukan untuk wilayah yang tingkat penyebaran virus tersebut sudah tinggi seperti Jakarta.

"Untuk Jakarta, karantina wilayah parsial, sehingga otomatis tidak ada yang keluar rumah di area yang dikarantina tersebut. Korban paling banyak di Jakarta," ujar Kurniasih kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, saat penerapan karantina wilayah parsial, maka pemerintah harus memberikan insentif harian bagi pekerja informal.

Baca: Benarkah Mengonsumsi Vitamin C Dosis Tinggi Efektif untuk Tangkal Virus Corona?

"Dalam hal ini, pemerintah bisa melibatkan masyarakat untuk gotong royong, saling bantu sesama," ujar politikus PKS itu.

Lebih lanjut Ia mengatakan, PSBB akan lebih efektif jika pemerintah pusat memberikan wewenang yang luas kepada pemerintah daerah.

Baca: Korban Meninggal Makin Banyak, Petugas TPU Tegal Alur Gunakan Alat Berat untuk Gali Makam

Tetapi, pemerintah pusat tetap ikut bertanggungjawab atas ketersediaan anggaran, fasilitas kesehatan, dan insentif untuk masyarakat terdampak virus corona.

"Jika pemerintah pusat terlalu ikut campur, bahkan menjadi penentu status PSBB daerah, akan menghambat keceparan Pemda dalam menekan perluasan dan penularan covid-19," paparnya.

Ia menyebut, Pemda punya Undang-Undang Otoritas Daerah. Sehingga, undang-undang tersebut bisa diimplementasikan dalam situasi saat ini.

Oleh sebab itu, Kurniasih berhatap pemerintah pusat dan Pemda berkolaborasi dengan cepat serta tepat dalam memotong mata rantai birokrasi, demi menyelamatkan ratusan juta jiwa rakyat.

"Rakyat sudah menunggu aksi nyata pemutusan mata rantai covid-19 sesegara mungkin. Jangan sampai urusan birokrasi dan administrasi regulasi menjadi penghambat," kata Kurniasih.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved