Selasa, 7 Oktober 2025

Ditanya Pembahasan RUU Ciptaker, Ini Jawaban Puan

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Chaerul Umam/tribunnews.com
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan tetap dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Hal itu sekaligus menjawab tuntutan beberapa kalangan yang meminta dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.

"Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Baca: Ditolak Masuk Jakarta, 300 Bus Asal Garut Masuk Kandang

Baca: Kemenhub Telah Menyiapkan Berbagai Skenario Apabila Mudik Lebaran 2020 Dilarang

Baca: Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural di KPK Kurang Transparan

Namun, DPR juga tidak akan meninggalkan tugas pada bidang legislasi dan anggaran lainnya.

"Saya sampaikan DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ucapnya.

"Namun urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved