Virus Corona
Jaga Jarak, Pakai Masker dan Sarung Tangan saat Paripurna DPR
Gobel dan Cak Imin mengenakan masker berwarna putih dan duduk di ujung sisi kanan dan kiri. Keduanya berada di sisi Ketua DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar mengenakan masker saat menjalani rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di gedung Nusantara, Senin (30/3).
Gobel dan Cak Imin mengenakan masker berwarna putih dan duduk di ujung sisi kanan dan kiri. Keduanya berada di sisi Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua Azis Syamsuddin, yang tidak mengenakan masker.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Rapat paripurna diadakan menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah anggota yang hadir.
"Yang hadir dalam rapat paripurna ini dihadiri 45 orang secara fisik dan 297 anggota virtual," kata Puan, Senin (30/3/2020).
Anggota dewan yang hadir terlihat duduk berjarak satu bangku dan memakai masker. Bahkan ada yang mengenakan sarung tangan. ereka duduk berjarak selama di ruang sidang paripurna telah diatur dalam protokol paripurna untuk mencegah penyebaran virus corona. Para anggota dewan yang hadir harus duduk berjarak 1,5 meter.
Sebelum memasuki ruang sidang paripurna, anggota dewan harus menjalani pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Khusus untuk rapat paripurna, Tenaga Ahli (TA) maupun staf anggota DPR tak diperkenankan memasuki area paripurna. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat dihadiri 45 anggota di Gedung DPR dan 297 mengikuti rapat secara virtual.
Hingga kemarin tercatat 1.285 orang di Indonesia positif Covid-19. Sebanyak 64 orang di antaranya telah sembuh, dan 114 orang meninggal.
Baca: ASN/PNS Kementerian dan Lembaga Diizinkan Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020
Dukung Karantina Wilayah
Ketua DPR Puan Maharani memberikan syarat dukungan dari perlemen jika pemerintah akan memutuskan kebijakan karantina wilayah guna mencegah penularan virus Corona. Puan mengatakan DPR dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah.
"Apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina," katanya.
Baca: Jokowi: Lebaran Masih 2 Bulan Lagi, tapi Sudah Banyak yang Mudik
DPR kata Puan terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah Covid-19 akibat virus Corona agar efektif. Pemeritah diminta efektif dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan rakyat
Puan mencontohkan, pemerintah harus mengoptimalkan pelayanan kesehatan, edukasi, sosialisasi pencegahan, serta penanganan dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus Corona. "DPR juga mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi wabah virus Corona dan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan physical distancing," kata Puan.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar mengatakan mendorong pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat di masa pandemi ini.
Baca: Belum Ada Putusan, Pembatasan Mudik Lebaran 2020 Masih Dikaji
Ansory juga mengusulkan untuk pemerintah melakukan karantina wilayah. Ia pun mengingatkan pentingnya perlindungan pada tenaga kesehatan dalam menghadapi Corona. "Kami meminta agar penyediaan fasilitas kesehatan memadai," kata dia.
Potong Gaji 50 Persen
Dalam rapat itu, para anggota mengusulkan memotong gaji hingga 50 persen untuk digunakan menangani pandemi corona. Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan hal ini demi membantu masyarakat yang tengah kesulitan saat pandemi.
"Melihat kondisi yang ada mengenai Covid-19, saya pribadi mengusulkan untuk para anggota dipotong gaji setengahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan saat ini," ujar Nurul.
Baca: Update Corona 30 Maret, di 31 Provinsi: Kasus Baru di Bangka Belitung & 3 Provinsi Belum Ada kasus