Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

VIRAL Kabar Petugas Rumah Sakit Berstatus ODP Dihakimi Warga bahkan Diminta Pergi, Ini Kata Psikolog

Di tengah wabah corona yang tengah melanda Indonesia, petugas medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien corona.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Namun, wabah ini bisa diperlambat untuk menyiapkan fasilitas kesehatan secara masal.

"Artinya pemerintah secara berani menyiapkan fasilitas kesehatan yang berkualitas seperti itu."

"Supaya menampung baik kualitas dan kuantitasnya pun juga diperbanyak, sambil masyarakat tetap tinggal di rumah," terangnya.

Ia mengimbau, agar semua masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

"Tentunya setiap orang perlu bersabar, perlu tenang, jangan main hakim sendiri," ungkapnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dengan mengusir atau menstigma negatif para tenaga medis.

"Sebaiknya tenang, jangan main hakim sendiri."

"Namanya perawat ataupun dokter kan dia pulang ke rumahnya, kan hak dia sebagai yang punya rumah."

"Masak ngusir-ngusir, emang rumah punya masyarakat, kan bukan ."

Baca: Ciri dan Gejala Corona Baru: Hilangnya Indra Perasa dan Penciuman Bisa Jadi Tanda Hidden Carrier

"Itu kan rumah si dokter, si perawat ya artinya gimana caranya istilahnya yang kedua adalah jaga jarak aman," jelasnya.

Ia mengatakan, yang perlu dilakukan para petugas medis setelah pulang ke rumah adalah dengan menjaga jarak aman dan tidak melakukan kontak jarak dekat dengan orang sekitar.

"Karena sudah bersinggungan dengan pasien positif corona tentunya perawat sama dokter perlu jaga jarak dengan masyarakat, itu yang perlu diantisipasi," jelasnya.

Sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi wabah ini, semua orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien corona memang harus melakukan isolasi diri.

"Karena setiap orang yang telah berinteraksi dengan pasien terkena corona wajib mengarantina 14 hari."

"Itu berlaku untuk smeua orang baik itu dokter, perawat mau pejabat mau siapapun itu berlaku," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved