Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

4 Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Covid-19

Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi lockdown.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Hadi juga telah meliburkan kegiatan sekolah hingga akhir Maret 2020 ini.

3. Tegal

Kota Tegal, Jawa Tengah juga dikabarkan menerapkan lokal lockdown.

Dikutip dari Kompas.com, keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Untuk meminimalisir risiko penularan, Dedy menetapkan status lokal lockdown.

Nantinya, pihak pemerintahan Tegal akan menutup akses keluar dan masuk kota.

Penutupan akan dilakukan menggunakan beton.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. (TribunJateng/Istimewa)

Tak sampai di situ, saat melakukan penutupan, lampu di sepanjang ruas jalan juga akan dimatikan.

Keputusan itu mulai diberlakukan, Senin (30/3/2020) mendatang.

Hingga empat bulan mendatang, tepatnya 30 Juli 2020.

Dedy mengambil keputusan untuk lockdown setelah ditemukan satu warga Tegal positif Covid-19.

Kemudian membuat Kota Tegal masuk ke dalam zona merah darurat Corona.

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Baca: Bantu Lawan Corona, Atta Halilintar akan Sumbangkan Penghasilan dari YouTube

Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah membantah kabar soal penetapan kebijakan tersebut.

Dilansir TribunJateng.com, Ganjar sudah bertanya langsung ke pada Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

Ganjar menuturkan Kota Tegal tidak akan menerapkan lokal lockdown.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved