Virus Corona
Kasus Virus Corona Terus Bertambah, Anies Baswedan Tegaskan Seluruh Kegiatan Perkantoran Dihentikan
Gubernur Anies Baswedan kembali memberikan penekanan soal pentingnya social distanching di tengah merebaknya Virus Corona.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memberikan penekanan soal pentingnya social distanching di tengah merebaknya Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, penekanan dari Anies Baswedan kali ini dikhususkan untuk beberapa perusahaan.
Dalam unggahan Youtube KompasTV, Sabtu (21/3/2020), Anies Baswedan menghimbau dengan sangat kepada para perusahaan untuk bisa bekerja sama dalam pencegahan Covid-19.
Hal itu dilakukan menyusul terus bertambahnya pasien positif Virus Corona, khusunya di DKI Jakarta.
Bahkan saat ini, Anies Baswedan telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta selama 14 hari ke depan.
"Pemprov DKI Jakarta setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda, dengan unsur Kodam, juga kita mendiskusikannya dengan ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covi-19 di tingkat nasional," ujar Anies Baswedan.
"Maka pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," jelasnya.
"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan kondisi."
Maka dari itu, Anies Baswedan meminta semua perusahaan untuk menghentikan aktivitasnya.
Dengan kata lain mengeluarkan kebijakan berupa work from home atau bekerja dari rumah.