Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Cegah Corona, Pengelola Pasar Sosialisasikan Social Distancing pada Pedagang

Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, pengelola pasar melakukan sosialisasi social distancing pada para pedagang.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona | Covid-19 

Tujuan dari social distancing ini adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, terutama kematian.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa hal yang tidak boleh dan boleh Anda lakukan selama social distancing, dilansir Gulfnews.com, Rabu (18/3/2020).

Hal-hal yang Tidak Boleh dilakukan saat social distancing

1. Pertemuan kelompok besar atau kumpul-kumpul

Hindari kegiatan bertemu dengan sejumlah kelompok besar atau berkumpul-kumpul.

Hal tersebut dapat membuat Anda melakukan kontak dekat dengan orang banyak.

Mulai dari yang sehat, sakit, atau bahkan pembawa virus yang secara tidak langsung masih terlihat sehat.

2. Melakukan perjalanan jauh

Usahakan untuk tidak melakukan perjalanan jauh pada saat social distancing.

Kecuali jika untuk keperluan darurat, misalnya untuk pergi berobat atau membeli bahan makanan.

Namun jika terpaksa Anda melakukan perjalanan keluar dari lingkungan rumah, tetap berhati-hati dan selalu waspada hindari kerumunan orang.

Baca: 19 Pasien Meninggal karena Corona, Ini Riwayat Perjalanan Korban Lengkap dari Jateng hingga Bali

3. Hindari menggunakan alat transportasi umum

Usahakan hindari menggunakan alat transportasi umum, seperti bus, angkot, kereta api.

Namun jika Anda sudah terbiasa menggunakan trasportasi umum, sebaiknya hindari pada saat jam-jam sibuk karena kemungkinan akan ramai.

Dengan kondisi yang tidak ramai, Anda akan bisa menjaga jarak dengan penumpang lainnya.

Penerapan social distancing ini melalui penempelan garis kuning di lantai, yang masing-masing memiliki jarak 1 meter sebagai penanda batas antrean penumpang.
Penerapan social distancing ini melalui penempelan garis kuning di lantai, yang masing-masing memiliki jarak 1 meter sebagai penanda batas antrean penumpang. (DOK AP II)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved