Virus Corona
Petugas Mulai Potongi Rumput di Halaman Wisma Atlet Kemayoran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan tes massal terkait virus corona atau Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara mesin pemotong rumput yang digunakan sejumlah petugas kebersihan berseragam kuning terdengar dari luar pagar Wisma Atlet Kemayoran di Jalan HBR Motik Jakarta Utara pada Kamis (19/3/2020) siang.
Para petugas tampak mengenakan helm berwarna putih.
Tampak juga sejumlah petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta hilir mudik.
Tampak sebagian rumput halaman telah rapih meski sebagian lainnya masih tampak rumput setinggi mata kaki.
Di dekat halaman tersebut terlihat mobil bak terbuka bertuliskan Sekretariat Negara.
Di dekat gerbang tampak petugas keamanan dan Babinsa dari Kodim setempat tengah berjaga.
Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Corona: Perintahkan Rapid Test hingga APD Tenaga Medis Disiapkan
Awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari depan gerbang.
Di sisi lain wisma tersebut tampak sejumlah pekerja proyek mengenakan helm dan rompi bertuliskan WIKA hilir mudik di basement dekat gerbang pintu masuk wisma.
Meski begitu belum tampak kegiatan berarti.
Belum tampak juga alat berat di sekitar wisma.
Sementara itu warga sekitar tampak hilir mudik menggunakan kendaraan mereka di jalan depan wisma.
Baca: Bupati Sukoharjo: Hasil Lab Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo yang Meninggal Belum Keluar
Di sisi jalan tersebut tampak juga sejumlah mobil berplat hitam terparkir.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan tes massal terkait virus corona atau Covid-19.
Perintah Jokowi itu disampaikan saat memberikan pengantar pada Ratas melalui daring membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca: Terapkan Social Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Stasiun
“Saya minta alat-alat rapid tes terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Setkab.