Virus Corona
Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jokowi Jelaskan yang Harus Dilakukan terkait Virus Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya.
Larangan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam jumpa pers di Istana, Bogor, Senin (16/3/2020) yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV.
Menurut Jokowi, yang berhak menentukan status lockdown adalah Pemerintah Pusat.

• Komentari Lemahnya Protokol soal Virus Corona, Agus Pambagio Sebut Pemerintah Andalkan Buzzer
Meski begitu, Jokowi berharap status lockdown tidak akan pernah terjadi di Indonesia.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ujar Jokowi.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemerintah Daerah. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," tegasnya.
Untuk saat ini, Jokowi hanya meminta kepada masyarakat untuk menjalankan perintah yang sudah diberikan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.