Selasa, 30 September 2025

Oknum Ojol Terancam 2 Tahun Bui Usai Raba Dada Siswi SMA, Polisi Sebut Terdorong Hasrat Seksual Ini

Frengki Simanjuntak (33) berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) itu terekam CCTV meraba payudara.

Bima Putra/Tribun Jakarta
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Frengki Simanjuntak (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) itu terekam CCTV meraba payudara dua siswi SMA, berinisial Y (18) dan N (18).

Aksi bejat tersebut, dilakukan Frengki Simanjuntak di gang wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.

Pengakuan Siswi SMK Dadanya Diraba Pria Berjaket Ojol ketika Pergi ke Sekolah: Muka Pelaku Datar

TONTON JUGA

Diwartakan TribunJakarta.com, Y saat itu hendak berangkat ke sekolah, Frengki Simanjuntak tiba-tiba datang dan meraba payudara korban, pada Senin (9/3/2020) pukul 06.30 WIB.

Sementara itu N mengalami hal serupa, ketika ia pulang sekolah, pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.

"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).

Frengki Simanjuntak mengaku sudah meraba payudara Y dan N dengan modus menanyakan alamat.

Akui Lihat Benda Ini di Rumah Remaja Pembunuh Anaknya, Ibu Korban: Gak Ada Pikiran Negatif

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan