Selasa, 30 September 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, yang Awalnya 20 Hari, Kini Menjadi 24 Hari

Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20.

Editor: Wulan Kurnia Putri
gadaian
Pemerintah mengadakan rapat antar-menteri untuk penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 total menjadi 24 yang awalnya 20. 

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir.

Sesuai dengan Hasil Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 174 dan 01 Tahun 2020 disampaikan bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Berikut daftar libur nasional tahun 2020:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Mikra Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April: Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei: Hari Buruh Nasional

7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan