Cerita 3 Petugas KPK yang Sempat Dikepung Warga dan Dibawa ke Kantor Polsek karena Dikira Penculik
Tiga orang petugas KPK sempat dikepung dan dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Editor:
Dewi Agustina
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa tiga orang petugas KPK sempat dikepung dan dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," kata Ghufron di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca: Sebelum Meninggal Diinjak Gajah, Sertu Iskandar Zulkarnain Sempat Urus Anaknya Mengikuti Tes Polisi
Baca: Viral Kambing, Ayam dan Kucing Mati Mendadak di Cibarusah Sampai Warga Penasaran, Begini Faktanya
Ghufron tak menampik bahwa petugas KPK itu sedang melakukan penyelidikan di sana.
Lantaran penyelidikan bersifat tertutup, maka petugas KPK tak bisa membuka identitas diri.
Hal itu yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.
"Jadi sesungguhnya biasa kesalahpahaman, karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka," kata dia.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," sambungnya.
Saat penyelidikan itu, KPK mencoba mengumpulkan barang bukti dan sejumlah keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, karena salah paham warga sempat mengira petugas adalah penculik. Akibat kesalahpahaman itu, petugas KPK pun sempat dibawa ke Polsek Sukowono.
Baca: Buat Makan Saja Kurang, Ini Malah Beli Masker Mahal, Duit Dari Mana?
Baca: Cegah Virus Corona, Bio Farma Cek Suhu Tubuh Karyawan dan Tamu
Ghufron menegaskan tak ada pengeroyokan ataupun kekerasan yang dialami oleh petugas KPK.
Tak adanya koordinasi dengan kepolisian pun karena bentuk penyelidikan yang dilakukan tertutup.
"Memang sempat dibawa ke mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," kata dia.
Saat ini KPK mengalihkan bentuk penyelidikan dari yang semula tertutup menjadi terbuka.
Hal itu berdasarkan keputusan yang diambil sekitar satu minggu yang lalu.

Saat ini penyelidik KPK pun sudah mulai memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dalam penyelidikan terbuka itu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal perkara yang sedang diselidiki itu.
"Iya karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu kami ubah dengan penyelidikan terbuka," kata dia.
"Ya sudah kita panggil (pihak terkait) mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," ujarnya.(tribun network/ilh/dod/kps)