Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Antisipasi Virus Corona, Simak Informasi dari Menteri Luar Negeri Soal Pelarangan Masuk Indonesia

Pelarangan bukan hanya berlaku bagi warga negara asing, tapi juga warga negara Indonesia yang bepergian ke negara tersebut.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi mengumumkan pelarangan masuk ke Indonesia bagi orang yang datang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Pelarangan bukan hanya berlaku bagi warga negara asing, tapi juga warga negara Indonesia yang bepergian ke negara tersebut.

Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), seperti dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (5/2/2020).

Baca: Rempah-rempah yang Diyakini Bisa Cegah Penularan Virus Vorona Menurut Profesor dari Unair

Baca: Empat Orang di Pesta Dansa yang Kontak dengan Warga Terjangkit Virus Corona Diisolasi

Sebab, Italia, Iran, dan Korea Selatan merupakan negara dengan kasus virus corona terbesar di luar China. 

Rinciannya sebagai berikut:

Iran: Tehran, Qom, dan Gilan;

Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;

Korea Selatan: Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do.

Siapapun yang selama 14 hari terakhir datang dari tiga wilayah yang disebut di atas, tanpa melihat kewarganegaraannya, termasuk WNI, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara ketibaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved