Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Petugas KPK Diamankan di Jember, Nurul Ghufron Sebut Ada Kesalahpahaman

Ketiga anggota KPK tersebut dikepung warga karena diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

Ketiga anggota KPK tersebut dikepung warga karena diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi tersebut.

Diketahui, tiga petugas KPK itu diamankan warga setempat dan dibawa ke Mapolsek saat sedang melakukan penyelidikan tertutup yang umumnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," ungkap Ghufron saat dimintaikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Ia menyebut peristiwa yang terjadi sekira pertengahan Februari lalu itu hanya kesalahpahaman.

Hal ini lantaran tim saat itu sedang melakukan penyelidikan tertutup yang tidak menginformasikan kepada pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.

"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," sebut Ghufron.

Baca: Lansia Ini Ditangkap Usai Rampok 3 Kg Emas: Terlilit Utang, Ditembak, Terancam 20 Tahun Penjara

Baca: Di Jember, Tiga Anggota KPK Dikepung Warga Lalu Dibawa ke Kantor Polisi, Dikira Penculik

Baca: Dokter RSUI Sebut Virus Corona Beda Jenis dengan Influenza, Kemenkes Jelaskan Cara Cegah yang Sama

Ghufron menyatakan kesalahpahaman ini dapat diselesaikan setelah petugas KPK yang sempat dibawa ke Mapolsek Sukowono menjelaskan duduk persoalan. Setelah kesalahpahaman diselesaikan, petugas KPK kemudian dilepaskan.

"Setelah sampai di Mapolsek Sukowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," ujarnya.

Lantaran keburu diamankan, Ghufron mengakui tim yang diterjunkan ke lapangan saat itu tidak mendapat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan tertutup.

Atas peristiwa ini, pimpinan KPK kemudian mengubahnya menjadi penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Meski demikian, Ghufron tak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu kami ubah dengan penyelidikan terbuka. Ya sudah kita panggil mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," kata Ghufron.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved